Tim Pengawasan Orang Asing Kota Bima Gelar Operasi Gabungan
Kota Bima – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bima menggelar operasi gabungan di wilayah Kota Bima. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum.
Dalam persiapan operasi gabungan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M. Usman menyampaikan maksud dan tujuan utama dari kegiatan ini. “Dalam rangka menegakkan amanat Undang Undang serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi TimPORA dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Bima,”Terang M. Usman. Selasa, 02 April 2024
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil rapat TimPORA pada tanggal 26 Maret lalu.
Baca : Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bima Gelar Rapat TimPORA
Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan ke beberapa penginapan dan perusahaan-perusahaan di Kota Bima yang terdapat orang asing.
Seluruh anggota TimPORA melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal, perizinan usaha terhadap orang asing guna memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut.
“Kegiatan operasi gabungan berjalan dengan aman dan lancar. Dari hasil pengecekan dan peninjauan lapangan, tim tidak menemukan adanya penyalagunaan izin tinggal keimigrasian. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing dapat diminimalisir,” jelas M. Usman
(Dedi K/Lance)