Ditengah isu Nepotisme, Dr. Hajairin Tegaskan Pelantikan Istri Walikota Sesuai Aturan

Kota Bima, Halo Bima.- Polemik pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima beberapa waktu terakhir masih menjadi perhatian publik. Berbagai opini berkembang, mulai dari tudingan nepotisme hingga sorotan terhadap pengangkatan Hj. Badrah Ekawati sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, akademisi senior Universitas Muhammadiyah Bima, Dr Hajairin, menekankan bahwa setiap penilaian terhadap kebijakan mutasi dan pelantikan pejabat harus diletakkan pada kerangka hukum dan sistem kepegawaian yang berlaku.

Menurutnya, kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar dalam iklim demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar kritik tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar yang jelas.

“Dalam melihat isu nepotisme, kita harus memahami bahwa ini sering kali berkaitan dengan persepsi politik dan kedekatan. Kritik boleh saja, tetapi harus disertai data dan landasan yang jelas,” ujarnya, Jumat (04/07/2026) malam.

Dr Hajairin menegaskan bahwa indikator sah atau tidaknya sebuah pelantikan bukan ditentukan oleh hubungan keluarga, melainkan oleh proses yang ditempuh.

“Sepanjang prosesnya mengikuti norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka tidak ada yang salah dalam mutasi dan pelantikan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap promosi jabatan harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk pembahasan dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), uji kompetensi, penilaian kinerja, hingga persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika seluruh tahapan tersebut telah dilalui, maka keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Lebih lanjut, Dr Hajairin mengingatkan pentingnya melihat rekam jejak ASN secara objektif sebelum melabeli suatu kebijakan sebagai nepotisme.

“ASN dinilai dari kinerja, integritas, dan kompetensinya, bukan dari hubungan personalnya. Itu prinsip dasar dalam birokrasi modern,” jelasnya.

Ia juga menilai tidak adil apabila seorang ASN yang telah mengabdi lama, memiliki pengalaman, serta kompetensi yang sesuai, kemudian dipersoalkan hanya karena memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tertentu.

“Kalau kita terus terjebak pada isu kedekatan, kita justru berpotensi mengabaikan sumber daya manusia yang sebenarnya kompeten,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kalangan akademisi, Dr Hajairin tetap menekankan pentingnya fungsi kontrol publik. Ia menyebut pengawasan masyarakat dan media merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.

Namun, ia mendorong agar pengawasan dilakukan secara konstruktif dan berbasis data.

“Sampaikan kritik dengan аргumen yang kuat. Tunjukkan jika ada aturan yang dilanggar. Jangan sampai opini liar justru melemahkan semangat birokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengajak publik untuk lebih fokus pada kinerja pejabat pasca pelantikan sebagai bentuk pengawasan yang lebih produktif.

“Beri ruang untuk bekerja. Dalam 6 bulan sampai 1 tahun, kinerja mereka bisa diukur. Jika tidak memenuhi harapan, mekanisme evaluasi sudah tersedia,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Dr Hajairin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah birokrasi di Kota Bima, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Pemerintah sudah membuka ruang untuk diawasi. Sekarang kita juga perlu memberi dukungan agar roda pemerintahan berjalan optimal. Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” pungkasnya.(RED)

 

Bagikan:
Scroll to Top