Memasuki Daerah Pemilihan (Dapil) baru yang bukan basis utama untuk para caleg bukan hal yang mudah.
Jika tidak diperhitungkan dengan matang, alih – alih mendapat suara dan kemenangan, malah akan mendapat kekalahan dan menuai penyesalan.
Namun hal itu tidak dialami oleh Caleg asal Partai Hanura, Amiruddin H. Muhctar atau biasa disapa Amir. Pada periode 2019-2024, Amir berhasil menduduki kursi DPRD Kota Bima Dapil Mpunda dan Rasane Barat. Basis utama Amir adalah kelurahan Lewirato dan Penatoi Kecamatan Mpunda.
Pada pemilu 2024, Kota Bima mengalami pemekaran Dapil, dari 3 dapil menjadi 4 Dapil yang terdiri dari Dapil 1 (Mpunda), Dapil 2 (Rasanae Barat), Dapil 3 (Asakota), Dapil 4 ( Raba dan Rasanae Timur.
Amir yang memiliki basis di Dapil Mpunda, akan dengan mudah meraih kursi DPRD untuk kedua kalinya. Namun ia me-challenge dirinya untuk pindah dan bertarung di dapil baru yaitu Dapil Rasane Barat.
Langkah Amir menuai kesuksesan. Di Dapil barunya ini ia mampu meraih perolehan suara sebanyak 2.564 (hasil rekapitulasi tingkat kecamatan). Perolehan tersebut menempatkan dirinya dan Partai Hanura di posisi kedua (kursi kedua) dari lima kandidat partai yang lolos.
Amir kembali membuktikan, dirinya mampu membawa Partai Hanura masuk dalam Parlemen Kota Bima. (agil)
Pindah ke Dapil yang Bukan Basis Utama, Amirudin Malah Sukses Raup Suara Pemilih