Kabupaten Bima. Kerap Terjadi Main Hakim Sendiri, FASH : Sangat Mencederai Proses Hukum.
Sepanjang bulan september hingga oktober 2021, tercatat ada 3 kasus kriminal di Kabupaten Bima yang berujung pada pengeroyokan atau main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku.
Dari kasus pembunuhan di Kecamatan Bolo, hingga kasus pencabulan dan percobaan pemerkosaan di Kecamatan Palibelo dan Kecamatan Soromandi.
Hal ini mengundang perhatian dari berbagai pihak, salah satunya kelompok aktivis hukum dari Forum Aktivis Sadar Hukum (FASH) Bima.
Ketua FASH, Firman, pada media ini, minggu (10/10) menuturkan bahwa Penegakan supremasi hukum harus menjadi solusi dalam setiap aksi kriminalitas di Bima.
Baca juga : Gerak Cepat Berantas Miras dan Narkoba, Ketua DPRD Puji Kinerja Kapolres Bima Kota
Tindakan Hukum Rimba yang dilakukan masyarakat tidak menunjukan cerminan warga negara yang baik.
“Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Apalagi di hadapan aparat penegak hukum,” tegasnya
Ia melanjutkan, aksi main hakim sendiri juga sangat mencederai proses hukum.
“Menyebabkan pelaku kejahatan meninggal dunia yang berakibat akar permasalahan dari sebuah persoalan menjadi kabur atau tidak jelas dan tidak menuai kepastian hukum,” ujar Alumni STIH Muhammadiyah Bima itu.
“Warga negara yang baik harus menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Peran tokoh masyarakat setempat sangat penting untuk meredam masalah,” cetusnya
Selain persoalan hukum, dirinya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawab virus covid-19 dengan cara menggalakan vaksinasi.
“intinya kita jangan terpancing, termasuk dalam urusan vaksinasi. Ayok vaksin. Jangan terpancing dengan isu hoax yang beredar tentang vaksin yang dianggap mendatangkan penyakit lainnya.” tutupnya