HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannya

Mataram, Halo Bima — Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi dijatuhi vonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (03/06/2024).

HM Lutfi terbukti secarah sah melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima dengan kerugian negara 2.15 miliar

Berikut videonya :

 

Bagikan:
Baca Juga :  HM Lutfi Jalani Sidang Perdana Tindak Pidana Korupsi, Agenda Pembacaan Dakwaan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *