Wali Kota Bima Perintahkan Setiap Instansi Aktif di Media Sosial

Halo Bima – Wali Kota Bima, H A Rahman, menegaskan pentingnya kehadiran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di media sosial sebagai sarana pelayanan publik yang responsif. Instruksi ini disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Lingkup Pemerintah Kota Bima di Aula Rapat Wali Kota Bima pada 19 Mei 2025.

“Setiap OPD, camat, lurah, harus punya akun media sosial masing-masing. Aktifkan itu, agar keluhan dan aduan masyarakat di wilayah masing-masing bisa terpantau melalui media sosial. Baik itu persoalan kebersihan, kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” tegas Wali Kota.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menerbitkan edaran resmi yang mewajibkan seluruh dinas, badan, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan untuk mengaktifkan dan mengelola akun media sosial secara konsisten.

Baca Juga :  Warga Nitu Datangi DPRD Kota Bima, Minta Akses Internet yang Layak

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bima dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, dengan kehadiran media sosial yang aktif, setiap keluhan warga dapat terpantau dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat.

Inisiatif ini juga selaras dengan semangat gerakan Kota BIMA BISA – Bersih, Indah, Sehat, dan Asri – yang terus digencarkan oleh pemerintah kota demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.

Bagikan:
Scroll to Top