Kota Bima, Halo Bima — Dalam sepekan terakhir, Dinas Sosial Kota Bima melakukan penertiban terhadap Badut, Pengemis, dan Pengamen di sejumlah lokasi di Kota Bima.
Kamis, 16 Januari 2025, Penertiban dilakukan di perempatan lampu merah Polres Bima Kota. 2 orang badut ditertibkan.
Satu hari kemudian, Jumat, 17 Januari 2025, Dinas Sosial kembali mengamankan Badut dan Pengamen yang beroperasi di perempatan lampu merah Tolomundu.
Giat yang dilakukan oleh Dinsos ini, bagian dari merespon keresahan masyarakat pengguna jalan yang kerap merasa terganggu dengan hadirnya Badut, Pengamen dan Pengemis tersebut.
“Masyarakat mengeluhkan dan merasa tidak nyaman dengan adanya kegiatan badut, pengamen, dan pengemis di beberapa titik perempatan jalan protokol Kota Bima,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, Jumat (17 Januari 2025).
Yuliana juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap para Badut, Pangamen, dan Pengemis ini.
“Kami akan berikan pembinaan agar tidak beroperasi di jalan. Apabila mereka berasal dari luar daerah, maka kami akan kembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.