Kota Bima – Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima, H. Tafsir, menyikapi polemik keamanan Pasar Raya Amahami.
Sebelumnya, merespon keluhan pedagang yang sering mengalami kehilangan barang dagangan, Kepala UPT Pasar Amahami, Arif Rahman, mengatakan bahwa keamanan pasar merupakan tanggung jawab Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bima.
Baca : Keamanan Pasar Amahami dipertanyakan, Kepala Pasar: Itu Tanggung Jawab APPSI
Di hadapan para awak media saat diwawancari di kantor Walikota Bima, Senin(25/03), Kepala Dinas Koperindag menyayangkan pernyataan yang dilontarkan kepala UPT Pasar Amahami yang terkesan lepas dari tanggung jawab.
Menurutnya, keamanan pasar tetap di bawah kendali Kepala UPT. “Bagaimanapun dia (Kepala UPT) tetap harus memonitor dan mengawasi karena APPSI melakukan kegiatan itu di dalam wilayah pasar yang merupakan tanggung jawab kepala pasar,” jelas Tafsir.
Kendati demikian, selaku Kepala Dinas Koperindag, dirinya meminta pihak pihak terkait tidak saling lempar tanggung jawab dan agar berkoordinasi mencari solusi terbaik.
“Kasihan rakyat yang cari nafkah jualan di pasar. Duduk bersama cari solusinya,” pintanya.
Menanggapi penyampaian Kepala Dinas Koperindag, Kepala UPT Pasar Amahami, Arif Rahman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak APPSI yang difasilitasi oleh Kadis Koperindag.
“Per hari ini keamanan pasar telah dikembalikan ke pihak UPT. Minggu ini kami akan buatkan SK untuk petugas keamanan yang baru,” jelas Arif.
Arif juga menambahkan, jauh sebelum ini, atau tepatnya sejak ia dilantik menjadi Kepala UPT, keadaan pasar kian membaik.
“Dari sisi keamanan pun kami telah cukup banyak bekerja, bahkan ada yang kami garap dengan swadaya seperti perbaikan 23 unit cctv,” pungkasnya.
Kadis Koperindag Bersikap, Keamanan Pasar Amahami dikembalikan ke UPT