Halo Bima — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan dan Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI di Mataram. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi. Kota Bima kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Feri Sofiyan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran di Pemerintah Kota Bima. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam waktu yang ditetapkan. Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Feri Sofiyan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja kolaboratif antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian WTP sebelas kali berturut-turut ini adalah buah dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola yang bertanggung jawab dan transparan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran daerah tetap tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Syamsurih.
Penyerahan LHP ini turut dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Provinsi NTB, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan NTB. Kegiatan ini menjadi penanda komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.