Empat Perusahaan Tambang Miliki Izin Resmi di Kota Bima, Ini Daftarnya

Halo Bima – Empat perusahaan tambang tercatat memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Kota Bima. Data ini berdasarkan rekapitulasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima per 31 Desember 2024. Perusahaan-perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dan aktif dalam kegiatan pertambangan batuan serta tanah urug.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-23 Kota Bima: Wali Kota Sampaikan Isu Krusial dan Harapan ke Depan

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima, Herry Rahmad, menegaskan bahwa seluruh perusahaan tambang yang memiliki izin tetap menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

“Mereka tetap membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu kontribusi nyata sektor pertambangan terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Herry, Jumat (11/04/2025).

Berikut daftar lengkap perusahaan tambang berizin di Kota Bima:

  • CV Karya Sukses Mandiri
    Lokasi: Kecamatan Mpunda
    Komoditas: Tanah urug
    Tahap: Operasi Produksi
    Luas Wilayah: 1,53 hektare
    Masa Berlaku Izin: Hingga 2 Juni 2029
  • Firma Sembilan Belas
    Lokasi: Kelurahan Rontu – Raba
    Komoditas: Batu
    Tahap: Operasi Produksi
    Luas Wilayah: 6,00 hektare
    Masa Berlaku Izin: Hingga 26 September 2028
  • CV Haerun Jaya Karya II
    Lokasi: Rontu dan Raba
    Komoditas: Batu
    Tahap: Operasi Produksi
    Luas Wilayah: 2,75 hektare
    Masa Berlaku Izin: Hingga 22 November 2026
  • CV Haerun Jaya Karya I
    Lokasi: Sambinae dan Mpunda
    Komoditas: Batuan
    Tahap: Operasi Produksi
    Luas Wilayah: 1,40 hektare
    Masa Berlaku Izin: Hingga 2 Agustus 2025
Baca Juga :  Wali Kota Bima Temui MenEkraf, Dorong Kota Bima Jadi Kota Kreatif

Dengan adanya izin resmi dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, Pemerintah Kota Bima berharap sektor pertambangan terus berjalan secara legal, ramah lingkungan, dan memberi kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Bagikan:
Scroll to Top