Video

Wali Kota Luncurkan Gerakan “Kota Bima BISA” di HUT ke-23, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Sehat

Halo Bima – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Bima, Wali Kota Bima secara resmi meluncurkan gerakan “Kota Bima BISA”, singkatan dari Bersih, Indah, Sehat, dan Asri. Gerakan ini menjadi langkah strategis dan kolaboratif dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat Kota Bima. Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa […]

Wali Kota Luncurkan Gerakan “Kota Bima BISA” di HUT ke-23, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Sehat Read More »

PT Pegadaian Area Dompu Gelar Festival Ramadhan, Dibuka Langsung Walikota Bima

Kota Bima, Halo Bima – Bertempat di kawasan Lapangan Merdeka Kota Bima, PT Pegadaian Area Dompu menggelar Festival Ramadhan yang diresmikan langsung oleh Walikota Bima, H A Rahman H Abidin (Aji Man), Minggu (02/03/2025). Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Walikota Bima serta sejumlah pejabat dari berbagai OPD lingkup Pemerintah Kota Bima. Festival Ramadhan yang

PT Pegadaian Area Dompu Gelar Festival Ramadhan, Dibuka Langsung Walikota Bima Read More »

Ini Pernyataan HM Lutfi Usai Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara

Mataram, Halo Bima — Usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Mataram (03/06), HM Lutfi menanggapi hasil putusan tersebut.  Lihat : HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannyam Wali Kota Bima 2018-2023 itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi. Ia juga berharap adanya keadilan di republik ini Tonton video

Ini Pernyataan HM Lutfi Usai Dijatuhi Vonis 7 Tahun Penjara Read More »

HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannya

Mataram, Halo Bima — Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi dijatuhi vonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (03/06/2024). HM Lutfi terbukti secarah sah melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima dengan kerugian negara 2.15 miliar Berikut videonya :  

HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannya Read More »

RDP Harga Jagung antara Petani dan DPRD Kota Bima berakhir Ricuh

RDP Harga Jagung Antara DPRD Kota Bima dan Petani Jagung berakhir Ricuh

Kota Bima — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Petani Jagung asal Kelurahan Rontu dan DPRD Kota Bima berakhir ricuh. Selasa (23/04/2024). Para petani menganggap Pemerintah Kota Bima lamban dalam menyelesaikan persoalan anjloknya harga jagung. Pertemuan pun berakhir tanpa ada kesepakatan yang jelas. Baca Juga : Menyikapi Tuntutan Petani Jagung, DPRD Kota Bima akan Menyurati BPN

RDP Harga Jagung Antara DPRD Kota Bima dan Petani Jagung berakhir Ricuh Read More »

Ratusan Petani “Gedor” Kantor Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Harga Jagung

Ratusan petani dan mahasiswa di Kota Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Bima. Kamis (18/04/2024). Mereka menuntut pemerintah agar menaikkan harga jagung. Diketahui harga jagung saat berita ini dirilis adalah Rp3.800 – Rp4.100 per Kg

Ratusan Petani “Gedor” Kantor Wali Kota Bima, Tuntut Kenaikan Harga Jagung Read More »

Dugaan Mafia Paspor Kantor Imigrasi Bima, Laskar NTB Gelar Aksi Demo

Dugaan Mafia Paspor Kantor Imigrasi Bima, Laskar NTB Gelar Aksi Demo Simak berita video berikut : Kota Bima. LSM Laskar NTB melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Imigrasi Bima. Kamis (14/12). Massa aksi menuntut pertanggung jawaban Kepala Imigrasi Bima M Usman terkait dugaan adanya mafia calo dalam pengurusan paspor. Masa aksi menyampaikan bahwa di Kantor

Dugaan Mafia Paspor Kantor Imigrasi Bima, Laskar NTB Gelar Aksi Demo Read More »

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah Kota Bima. Pemerintah Kota Bima akan mulai tegakan Peraturan daerah tentang sampah. Bagi setiap warga Kota Bima yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda 500 ribu rupiah. Hal itu disampaikan Pj Walikota Bima Mohammad Rum saat memimpin aksi bersih lingkungan di Kelurahan Tanjung. Minggu (19/11).

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah Read More »

Scroll to Top