Kota Bima, Halo Bima – Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta untuk membantu renovasi sebuah rumah tidak layak huni di Kampung Sigi, Kelurahan Paruga, Kota Bima, Minggu (31/5/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman. Penyerahan bantuan dilakukan saat Abdul Rauf meninjau langsung proses renovasi rumah milik warga yang tengah berlangsung.
Dalam kunjungan tersebut, Abdul Rauf melihat kondisi bangunan sekaligus memastikan proses renovasi berjalan dengan baik. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat dan mempercepat penyelesaian pekerjaan renovasi.
“Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi saya berharap dapat membantu mempercepat proses renovasi sehingga keluarga penerima bisa segera menempati rumah yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya.
Menurut Abdul Rauf, kebutuhan akan hunian yang layak merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, perhatian terhadap warga yang tinggal di rumah tidak layak huni perlu terus diberikan melalui berbagai bentuk dukungan dan kolaborasi.
Selain menyerahkan bantuan, Abdul Rauf juga berdialog dengan warga sekitar untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan lingkungan serta harapan terkait pembangunan di wilayah mereka.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Lurah Paruga, Sekretaris Lurah, Ketua RW, pendamping program bedah rumah, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Warga penerima manfaat dan masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap perhatian terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya program perbaikan rumah tidak layak huni, dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Abdul Rauf menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan memperjuangkan berbagai kebutuhan warga sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagai wakil rakyat.










