Kota Bima, Halo Bima — Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Muhammad Natsir menanggapi peristiwa perselisihan kedua bawahannya yang terjadi di objek wisata Pantai Lawata beberapa waktu lalu. (Diduga Mabuk, Oknum Kabid Dinas Pariwisata Lakukan Pengrusakan dan Pengancaman di Objek Wisata)
Menurut Natsir, kejadian itu murni miskomunikasi antar kedua belah pihak.
“Ini saya melihat terjadi miskomunikasi. Keduanya masih muda, masih agresif, terkadang lepas kendali,” kata Natsir, Senin (13/05/2024).
Pihaknya juga telah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi.
“Akan diupayakan damai, InsyaAllah kita upayakan penyelesaian secara baik,” Lanjut Natsir.
Natsir menyayangkan permasalahan ini yang dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, tenaga dan pikiran lebih baik difokuskan kepada pengembangan pariwisata ke depannya.
“Ada tugas besar yang menanti seperti penguatan destinasi,” pungkasnya.
Ia juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
Perseteruan antara BEP selaku Kabid Promosi dan Suhardin selaku pengelola Lawata dipicu persoalan pengelolaan kapal laut KM Banawa. Suhardin menceritakan bahwa pada bulan November 2023, KM Banawa direncanakan akan dikelola oleh pihak ketiga.
Kemudian Suhardin meminta kepada BEP untuk menerbitkan kontrak pengelolaan kapal kepada pihak ketiga. Namun hingga Mei 2023 belum juga dikerjakan.
Suhardin yang terlanjur berkomunikasi dengan pihak ketiga merasa malu karena pihak ketiga terus mendesaknya terkait kontrak pengelolaan kapal.
Suhardin yang merasa malu, meluapkan kekesalannya melalui cuitan akun facebook pribadinya yang diduga diarahkan kepada BEP. Sejurus kemudian, BEP yang tersulut emosinya membaca cuitan tersebut, langsung mendatangi warung kopi milik Suhardin di pantai Lawata. Perseteruan keduanya tak terhindarkan.
Melihat hal itu, Natsir juga menyampaikan bahwa proses pengelolaan KM Banwa oleh pihak ketiga perlu dikaji lebih mendalam.
“Perlu dikaji dan dianalisa dari segi aturan dan mekanisme. Apalagi ini barang milik daerah,” jelas Natsir.
(Agil)