Kota Bima – Pemkot Dukung Proses Hukum Walikota Bima Oleh KPK. Kabag Hukum Setda Kota Bima, Dedi Irawan, melalui Kadis Kominfo Kota Bima menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah sepenuhnya siap mendukung proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan Walikota Bima Muhammad Lutfi. Pernyataan itu disampaikan Kabag Hukum melalui situs resmi Diskominfostik Kota Bima, Senin, 29 Agustus 2023.
Baca Juga : Lutfi Diperiksa KPK? Ini jadwal Pemeriksaan KPK Hari Ini
Menurut Dedi, saat ini proses hukum tersebut sedang ditangani KPK sehingga yang berwenang untuk memberikan keterangan terkait perkembangan informasi kasus yang diduga melibatkan Walikota Bima adalah KPK.
“Pemerintah Kota Bima belum dapat memberikan keterangan terkait para pihak yang telah dipanggil KPK untuk kasus Tindak Pidana Korupsi yang diduga melibatkan Walikota Bima” ungkap Dedi.
Begitupun dengan informasi status tersangka Walikota Bima dalam kasus tersebut. Dedi tidak ingin berkomentar banyak dan masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait penetapan status tersangka untuk Walikota Bima.
“Pemerintah Kota masih menunggu informasi dan rilis resmi dari KPK selaku institusi yang berwenang menetapkan status tersangka pada yang bersangkutan”, lanjut Dedi.
Namun Dedi menegaskan bahwa proses hukum yang berlangsung di KPK sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan prinsip-prinsip keadilan bagi setiap individu yang terlibat dalam proses hukum tersebut. Dedi juga berharap agar masyarakat Kota Bima tetap tenang dan mempercayakan proses hukum pada KPK.
“Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah”, pungkas Dedi.
Pemkot Dukung Proses Hukum Walikota Bima Oleh KPK
Hlb01