Kota Bima – Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi antar instansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Bima, Selasa (26/03).
Kegiatan yang dihadiri oleh Stakeholder terkait tersebut diawali dengan sambutan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim. Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan bahwa yang pertama harus diketahui oleh tim dalam Timpora adalah harus mengetahui tugas masing-masing instansi, kemudian harus menjadikan TimPORA sebagai wadah motivasi bersama dalam meningkatkan kewaspadaan. Kemudian sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas diri masing-masing.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M. Usman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, berdasarkan Permenkumhan No 50 Tahun 2016, tim pengawasan orang asing ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan orang asing. Sehingga adanya sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah.
Selain memberikan sambutan, Usman juga membuka dengan resmi Rapat TimPORA tingkat Kota Bima dengan tema “Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi TimPORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Di Wilayah Kota Bima”.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan dalam kesempatan lain mengungkapkan “Tugas Pengawasan Orang Asing Bukan Hanya pada Imigrasi, bahwa ada peraturan-peraturan pada masing-masing Instansi yang bisa melaksanakan hal tersebut sehingga wewenang untuk pelaksanaan pengawasan orang Asing adalah tugas kita bersama,” ungkap Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam beberapa kesempatan juga mengungkapkan harapannya terkait kolaborasi oara pihak dalam TimPORA. “Saya berharap TimPORA dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang memiliki perhatian besar tentang pengawasan orang asing, termasuk bekerjasama dengan pihak-pihak kementerian luar negeri maupun lembaga-lembaga lain dari luar negeri, khususnya untuk mengantisipasi bidang kejahatan transnasional,” ungkap Yasonna.