Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Catatan Strategis dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Halo Bima – Pemerintah Kota Bima menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2027 di Aula Bappeda Kota Bima, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., serta dihadiri Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., Sekretaris Daerah, Inspektur, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Direktur RSUD Kota Bima, para Kepala Bagian, seluruh Camat se-Kota Bima, serta perwakilan Bappeda Provinsi NTB yang mengikuti secara virtual.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait kondisi fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp303 miliar, memberikan dampak signifikan terhadap struktur APBD Kota Bima.

Menurutnya, komposisi belanja pegawai yang hampir menyentuh angka 60 persen, sementara ketentuan ideal berada di kisaran 30 persen, menjadi perhatian serius yang harus segera diantisipasi bersama.

Dalam pembahasan RKPD Tahun 2026 sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati sejumlah langkah penyesuaian, di antaranya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 20 persen serta kebijakan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nilainya mencapai sekitar Rp45 miliar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal daerah agar ruang anggaran tetap tersedia bagi program prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Syamsurih.

Selain itu, Ketua DPRD juga menyoroti belum optimalnya realisasi anggaran pembiayaan lahan. Padahal, penyediaan lahan dinilai sangat krusial untuk mendukung program strategis pengendalian banjir, seperti normalisasi bantaran sungai dan pembangunan kolam retensi.

Baca Juga :  Pemkot Bima Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025

Ia mengingatkan bahwa peristiwa banjir besar tahun 2016 yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp1,7 triliun harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Program normalisasi sungai, pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria, serta berbagai intervensi pengendalian banjir tidak boleh terhenti hanya karena persoalan lahan dan koordinasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

DPRD Kota Bima juga meminta pemerintah daerah untuk mempercepat proses mediasi dan penyelesaian lahan agar program pengendalian banjir dapat berjalan sesuai target dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan penganggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Di tengah keterbatasan fiskal, seluruh pihak diharapkan dapat fokus menyelesaikan program prioritas secara tuntas, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan ketahanan masyarakat Kota Bima terhadap bencana.

Bagikan:
Scroll to Top