Mataram, Halo Bima — Usai dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Mataram (03/06), HM Lutfi menanggapi hasil putusan tersebut.
Lihat : HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannyam
Wali Kota Bima 2018-2023 itu mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima gratifikasi. Ia juga berharap adanya keadilan di republik ini
Tonton video lengkapnya :
https://www.facebook.com/share/v/8m5MSc39cmyc239u/?mibextid=oFDknk