Mataram,Halo Bima — Panitia khusus DPRD Kota Bima dan Dinas PUPR Kota Bima, melalukan kunjungan kerja ke Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah NTB. Romgongan wakil rakyat itu didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dan Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswandi.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kota Bima, menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan triparty tersebut.
Kepala BPP NTB Yanuar Seto Nugroho, yang menerima langsung kunjungan, mengapresiasi Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Dinas PUPR atas inisiasi raperda tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi inisiasi perda ini. Kami berharap peraturan ini bukan hanya fokus mengatur retribusi, tapi lebih menekankan pada kontruksi gedung dan kearifan lokal,” ungkapnya.
Diketahui, saat ini DPRD Kota Bima sedang merancang Peraturan Daerah yang mengatur tentang bangunan gedung di Kota Bima.
Semua bangunan harus diverifikasi dan mendapat ijin dari Dinas PU sebelum dibangun. Hal ini dilakukan agar pembangunan gedung taat dengan peraturan lain seperti peraturan tata kota dan ruang terbuka hijau.