Bawa Ganja 1.8 Kg, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Kota Bima – Bawa Ganja 1.8 kg, Seorang Pemuda diringkus Satres Narkoba Polres Bima Kota. Kasus penyelundupan narkotika melalui jasa pengiriman kembali diungkap Satres Natkoba Polres Bima Kota. Setelah pengiriman melalui JNE sering diungkap polisi, para penyelundup narkoba jenis ganja ini beralih ke jasa pengiriman lain yaitu SAP Ekspres.

AIPDA Thaufarrahman, SH, Katim Opsnal Cobra Bravo yang mengetahui informasi adanya penyelundupan itu segera melapor ke Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos. Tak ingin target besar ini lolos, Kasat Resnarkoba langsung memerintahkan Katim untuk menyelidiki lebih lanjut informasi yang didapat.

Betul saja. Setelah target teridentifikasi dengan gerak gerik dan paket yang mencurigakan, tim Opsnal Cobra Bravo langsung mengamankan terduga penerima paket dan menggeledahnya dihadapan  ketua RT setempat.

Pengamanan itu dilakukan di Kawasan Jln. Gatot Subroto Kelurahan Sadia kota Bima. Senin (14/08).

Baca Juga : Sesosok Mayat Ditemukan Di Belakang Kantor Walikota Bima

Hasilnya cukup mencengangkan. Setelah tas Carrier itu dibongkar, dua bungkus besar terbalut matras dan dibungkus lakban kuning dikeluarkan tim Opsnal dan menemukan daun, ranting dan biji ganja kering pada tiap-tiap  bungkus.

Selain disaksikan oleh ketua RT setempat, penggeladahan terhadap terduga penguasa barang haram inipun disaksikan oleh warga dan para pengguna jalan yang melintas.

Dengan barang bukti yang ada, terduga kurir yang menguasai dua paket besar ganja inipun dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres  Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, dalam konfrensi persnya menyampaikan bahwa dua bungkus paket ganja kering tersebut memiliki berat kotor 1,9 kg dengan berat bersih 1,8 kg.

“ini sudah kita amankan juga pelakunya berinisial AA yang beralamat di Belo Kabupaten Bima. Di tangan yang bersangkutan telah kita amankan dua bungkus yang diduga ganja. Diduga ini pengedar. Namun kami masih dalami informasi tersebut”. Jelasnya

Baca Juga :  Saling Lapor!. Sekarang Giliran Walikota, Menteri Agama dan Pengacara Istri Walikota yang dilaporkan ke Polisi

Bawa Ganja 1.8 kg, Seorang Pemuda diringkus Satres Narkoba Polres Bima Kota

Bawa Ganja Seorang Pemuda diringkus Satres Narkoba Polres Bima Kota[/caption]

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *