Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, Bolly Department Store Bima Daftarkan Seluruh Karyawan ke Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Halo Bima – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima Soekarno-Hatta menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris salah satu karyawan Bolly Department Store Bima yang meninggal dunia karena sakit.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga P.J., dan diterima oleh pihak manajemen serta keluarga penerima manfaat.

Total santunan yang diberikan kepada ahli waris mencapai Rp43.170.280. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Erlangga P.J. menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya peserta sekaligus mengapresiasi kepedulian manajemen Bolly Department Store terhadap perlindungan tenaga kerja.

“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan hak yang wajib diterima oleh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap santunan JKM dan JHT ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta bermanfaat untuk masa depan mereka,” ujarnya.

Momentum ini juga menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja di Bolly Department Store Bima. Per Juni 2026, perusahaan tersebut secara resmi melengkapi kepesertaan seluruh karyawannya dengan mendaftarkan mereka ke dalam program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan Bolly Department Store saat mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dengan penambahan program tersebut, lebih dari 200 karyawan Bolly Department Store kini memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih komprehensif, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Perlindungan menyeluruh ini memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari, sekaligus menjamin keberlangsungan kesejahteraan mereka hingga memasuki masa pensiun.

Pihak manajemen Bolly Department Store menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral dan komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh karyawan sebagai aset berharga perusahaan mendapatkan hak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan yang optimal.

Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bolly Department Store Bima berharap dapat terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerjanya.

Bagikan:
Scroll to Top