Halo Bima — Bertempat di gedung PKK Kabupaten Dompu, Selasa, 14/04/2026, BPJS Ketenagakerjaan Bima bersama Sekretaris Daerah, Disnakertrans, Dinas DPMPD serta Bappeda Kab Dompu mensosialisasikan program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat pemerintahan desa di Kab Dompu.
Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala dan Sekretaris desa se-Kab Dompu, kegiatan ini mempertegas bahwa setiap perangkat desa wajib mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat Desa ini telah diatur dalam peraturan, dan program ini sebagai solusi kesejahteraan bagi perangkat desa yang masih aktif menjabat,” Ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima, Erlangga P.J.
“Salah satu keunggulan program BPJS Ketenagakerjaan adalah manfaat beasiswa sekolah anak bagi peserta yang meninggal dunia saat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nya aktif, “sambungnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pemerintahan Desa ini mengikuti Program Jaminan Hari Tua (JHT) , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Program tersebut menjadi program prioritas dalam astacita presiden Republik Indonesia dan Inpres Nomor 8 tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
bagi Pemerintahan Desa yang telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan rutin melakukan pembayaran iuran agar dapat berkelanjutan dan bagi desa yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera mendaftarkan seluruh perangkat desa nya.












