BPJS Ketenagakerjaan Menyelenggarakan Asistensi Monitoring Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Daerah

Halo Bima — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima Soekarno Hatta bersama Disnakertrans, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta BPKAD Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu mengikuti kegiatan rapat monitoring, evaluasi, serta asistensi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dilaksanakan secara nasional secara luring, melibatkan BPJS Ketenagakerjaan di daerah serta pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Kegiatan ini berfokus pada rencana masing-masing pemerintah daerah dalam melaksanakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi sarana negara dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan mempertahankan kehidupan layak bagi masyarakat.

“Tercatat saat pembahasan dalam kegiatan tersebut, pada tahun 2025 ini Pemerintah Kota Bima merencanakan akan melindungi 2.000 pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Bima merencanakan perlindungan bagi 1.600 pekerja rentan, dan Pemerintah Kabupaten Dompu sebanyak 3.800 pekerja rentan. Hal ini merupakan bentuk komitmen dan kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya peranan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pondasi sosial dan ekonomi di daerah,” ucap Erlangga Priadi Jomantara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima Soekarno Hatta.

BPJSe Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bima bersama Disnakertrans, Bappeda, BPKAD Kabupaten Bima saat mengikuti rapat monev serta asistensi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelaksana jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia mendukung program pemerintah dalam upaya menekan angka kemiskinan serta memulihkan ekonomi masyarakat melalui manfaat-manfaat dari program yang diusung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bima Soekarno Hatta Melaksanakan Gathering Bersama Agen Brilink se-Kota Bima

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Tentu saja, dalam hal ini peran pemerintah daerah sangat sentral dan diperlukan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah serta masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bagikan:
Scroll to Top