Wali Kota dan Wakil Bupati Bima Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Operasi Teritorial di Makodim 1608/Bima

Kota Bima, Halo Bima  — Wali Kota Bima H A Rahman bersama Wakil Bupati Bima H Irfan, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Teritorial yang digelar di Lapangan Makodim 1608/Bima, Selasa (11/3).

Walikota Bima dan Wakil Bupati Bima mendampingi Pangdam IX/Udayana Hadiri Pemusnahan barang bukti operasi teritorial Kodim 1608/Bima. Foto : Ist

Operasi Teritorial ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bima, khususnya selama bulan suci Ramadan. Berbagai barang bukti hasil operasi diamankan dan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 16 pucuk senjata api rakitan dan senapan angin, meliputi: 2 pucuk senpi rakitan laras panjang, 1 pucuk pistol rakitan, 4 pucuk senapan angin, 8 pucuk senapan kelereng rakitan laras, dan 1 pucuk senapan rakitan panah. Selain itu, turut dimusnahkan 11 buah ketapel panah dan 96 buah anak panah besi runcing.

Barang bukti lainnya berupa minuman keras (miras) sebanyak 1.868 botol, terdiri dari 160 botol bir, 540 botol anggur merah, 108 botol anggur hijau, dan 960 botol arak Bali.

Wali Kota Bima yang akrab disapa Aji Man, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Operasi Teritorial ini. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen dan sinergi semua pihak dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Bima.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, apalagi di bulan suci Ramadan. Kita ingin Bima yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Aji Man.

Wakil Bupati Bima, H. Irfan, yang turut hadir, juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan Bima yang bermartabat.

Baca Juga :  Hadiri Monitoring PKH, Kadis Sosial Beri Arahan ke KPM

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjend Muhammad Zamroni,  menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya penertiban senjata dan miras, tetapi juga bagian dari langkah memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

“Kami mengajak seluruh komponen pemerintah, baik Kota maupun Kabupaten Bima, untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ujarya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bima.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *