Kota Bima. Maraknya peredaran Rokok Ilegal di Kota Bima, Beacukai Sumbawa, POLPP, Bagian Hukum Setda, Polri dan TNI, menggelar operasi gabungan. Rabu, 29-08-2023.
Sasar kios-kios pinggir jalan, kali ini operasi digelar di kecamatan mpunda dan Rasanae Barat Kota Bima. Operasi ini diagendakan berlangsung dua hari.
Baca Juga : Marak Rokok Ilegal, POLPP Dan Beacukai Gelar Operasi Gabungan
Dalam keterangannya, Pemeriksa Bea Cukai Sumbawa, Richi, A. J. Ndolu, menyampaikan opgab ini hasil dari laporan intelejen dari Dinas Polpp Kota Bima.
Dalam Operasi itu, lima toko didapati masih menjual rokok ilegal atau tidak memiliki cukai. Puluhan Pack Rokok ilegal itu disita dan di bawa Kantor sat polpepe kota bima.
“Operasi ini berdasarkan hasil intaian tim inteleje dari satpolpp. Dari basil operasi ini, kami masih banyak temukan rokok yang tidak miliki cukai. Walaupun ada pita cukai, namun itu ilegal, ada juga yang dibungkusnya ditulis 20 batang, tapi isinya 12 batang” jelasnya.
Masih di Lokasi yang sama, Kasat Polpp Kota Bima, Abduraan, membenarkan razia tersebut, merupakan hasil dari laporan intelejen, tentang maraknya rokok ilegal.
Ditanya soal sanksi terhadap penjual, dirinya meyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bea Cukai.
“Kami hanya melalukan penyitaan rokok yang ilegal. Persoalan sanksi bagi penjual, sepenujnya kami serahkan kepada pihak Bea Cukai” pungkas Abdurrahman.
Abdurrahman juga menambahkan, ke depan, kegiatan ini akan rutin dilakukan.
Tim Liputan Halo Bima
Marak Rokok Ilegal, POLPP Dan Beacukai Gelar Operasi Gabungan