16 Paket Sabu Disita, Pasutri Asal Sape Amankan polisi

 

Kota Bima, Halo Bima – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Desa Bugis, Kecamatan Sape. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh AIPTU Hero Suharjo, S.H., bersama Tim Opsnal Satreskrim.

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PRD (29), ibu rumah tangga, dan SY (37), wiraswasta. Keduanya merupakan warga Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Bugis. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan akurat, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat netto 0,29 gram. Selain itu turut disita dua plastik klip kosong, tiga korek api, satu kaca, lima sendok pipet, satu alat hisap bong, satu KTP, dua unit telepon genggam merek Samsung A17 dan Vivo Y17, dua dompet, serta uang tunai sebesar Rp1.338.000 yang diduga hasil transaksi.

“Kedua terduga pelaku diamankan saat berada di depan kos-kosan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya

Bagikan:
Scroll to Top