
Halo Bima — Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto serta Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan jagung tahun 2025, Pemerintah Kota Bima mendorong Perum Bulog untuk benar-benar memastikan seluruh produksi jagung petani di Kota Bima diserap sesuai ketentuan HPP.
Sesuai keputusan tersebut, HPP gabah kering ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, sedangkan HPP jagung pakan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin, didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, saat memimpin rapat koordinasi persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima yang dirangkaikan dengan Rakor Stabilisasi Pangan dan Inflasi, bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin, 24 Maret 2025.
“Saya minta dinas teknis segera panggil Bulog untuk diskusikan dan memastikan hal ini. Mengingat puncak panen jagung petani kita akan berlangsung pada April-Mei 2025,” tegas Wali Kota Bima.
Pemerintah Kota Bima juga meminta para pengusaha penyerap jagung petani agar menyesuaikan harga pembelian sesuai keputusan pemerintah, yaitu HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram dan HPP jagung sebesar Rp5.500 per kilogram.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari pemerintah dalam menangani persoalan ini. Ia juga meminta dinas teknis mulai melakukan pemetaan terhadap kapasitas gudang jagung yang disiapkan Bulog untuk menampung hasil panen petani.
“Antisipasi dari sekarang. Awasi betul-betul jika ada pengusaha nakal yang memanfaatkan persoalan kadar air jagung. Jangan sampai petani kita dirugikan. Saya minta Satgas Pangan Kota Bima perhatikan betul hal ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan target serapan nasional oleh Bulog, yakni sebanyak 1 juta ton jagung dan 3 juta ton gabah kering. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden terkait penguatan ketahanan pangan nasional.