Menyikapi Tuntutan Petani Jagung, DPRD Kota Bima akan Menyurati BPN

Kota Bima, Halo Bima — Merespon aksi demonstrasi petani yang menuntut kenaikan harga jagung, DPRD Kota Bima akan melayangkan surat ke Badan Pangan Nasional (BPN) RI.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Foto : Ist
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Foto : Ist

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH saat diwawancara terkait tuntutan para petani tersebut.

“Kami akan meminta bersurat ke Pemerintah Pusat melalui lembaga terkait, dalam hal ini BPN,” kata Syamsurih, Jumat (19/04/2024).

Pihak DPRD Kota Bima akan meminta BPN membantu penyelesaian permasalahan harga jagung di Kota Bima dengan berbagai perangkat kelembagaanya. Seperti peninjauan kembali Peraturan Badan Nasional Pangan Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini.

“DPRD juga akan mengusulkan kiranya BPN dapat membantu memfasilitasi distribusi Pangan utamanya Jagung ke off taker daerah konsumen,” jelas Syamsurih.

Duta PAN itu menyampaikan, surat ini merupakan langkah awal penyelesaian persoalan anjloknya harga jagung di Kota Bima.

“Kita perlu mencari benang merah dalam hal ini, karena anjloknya harga jagung ini hanya terjadi ketika panen raya,” ungkapnya.

Menurut Syamsurih, terjadi anomali harga yang begitu signifikan pada tahun 2024 ini. “Pengamatan kita, tahun ini terjadi gagal panen di sejumlah lokasi di Kota Bima. Di satu sisi permintaan jagung masih stabil. Tapi kok harganya turun. Nah ini anomali kan. Perlu kita carikan solusinya bersama – sama,” pungkas Syamsurih.

Syamsurih juga berharap kepada masyarakat khsususnya petani jagung agar bersabar karena pemerintah saat ini sedang bekerja.

“Kami mohon kiranya para petani untuk bersabar, kami pastikan dan jamin, bahwa selaku Wakil Rakyat, kami mendengar dan merespon segala tuntunan masyrakat,” tutupnya

(Agil)

Bagikan:
Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kota Bima Meningkat, Syamsurih Himbau Pemerintah Atur WFO ASN

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *