Kota Bima, Halo Bima – Dalam rangka mendukung program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Lapangan Pahlawan Raba, Senin (4/8). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Satpol PP, Zulkifli.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah gerobak milik PKL diangkut petugas. Proses berlangsung tertib dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari para pedagang.

“Kita tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi. Pemerintah telah menyiapkan tempat khusus bagi para pedagang agar tetap bisa berusaha tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Zulkifli.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keindahan dan kerapian Kota Bima.
“Kota ini milik kita semua. Mari kita jaga bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga hajat seluruh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menambahkan bahwa seluruh personel yang diturunkan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun dalam berinteraksi dengan para pedagang.
Penertiban ini menjadi bukti bahwa Pemkot Bima tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap nasib para pelaku usaha kecil.