HM Lutfi Divonis 7 Tahun Penjara, Inilah Detik-detik Majelis Hakim Bacakan Putusannya
Mataram, Halo Bima — Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi dijatuhi vonis pidana penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (03/06/2024). HM Lutfi terbukti secarah sah melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima dengan kerugian negara 2.15 miliar Berikut videonya :