Kota Bima, Halo Bima — Satuan Pamong Praja (Satpolpp) Kota Bima menertibkan 5 orang Anak Punk yang biasa beroperasi di perempatan lampu merah Tolomundu, Kamis (13/02/2025).
Usai dilakukan penertiban, anak punk itu dibawa ke Dinas Sosial Kota Bima untuk penanganan lebih lanjut.
Sesampainya di Dinas Sosial, para anak Punk ini dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 4 orang diantaranya berasal dari Pulau Jawa dan 1 orang berasal dari Kota Bima.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, pada media ini menjelaskan proses penanganan untuk anak punk tersebut. Ia mengatakan, bahwa untuk anak punk yang berasal dari Kota Bima akan dilakukan pembinaan.
“Khusus yang KTP Kota Bima yah, akan kami bina dan berikan pelatihan kerja sesuai keahliannya. Kebetulan keahliannya di bidang kelistrikan yaitu las,” katanya.
Sedangkan untuk ke-4 anak punk yang berdomisili di luar Kota Bima, ia mengaku akan dipulangkan ke daerah asalnya.
“Saat kami lakukan pemeriksaan tadi, 4 orang yang bukan warga Kota Bima, akan kami pulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.
Yuliana berkomitmen, selama dirinya memimpin Dinas Sosial akan terus giat melakukan penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Bima.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Satpolpp guna menjaga keindahan kota dari gepeng. Sesuai amanat undang-undang dasar, dinas sosial akan memperhatikan para gepeng yang telah ditertibkan,” imbuhnya.