Mataram – Halo Bima. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra menilai aksi penyerangan militer dan ekstremis kanan Yahudi terhadap warga Palestina yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Aqsa adalah tindakan biadab.
Ketua PKC PMII Bali Nusra, Aziz Muslim Mengungkapkan, Penyerangan tersebut membuktikan dengan kasat mata bahwa otoritas Isreal memang tidak akan pernah menghentikan spirit imperialisnya.
“Tindakan brutal dan pengecut tersebut tidak saja bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang harus dijaga kedaulatannya, akan tetapi sekaligus merendahkan semua agama,”ungkap Aziz Muslim via whatsapp, Minggu (9/5/21).
Menurutnya, Sikap Militer Israel merupakan tindakan yang melanggar HAM dan menciderai banyak agama, Al-Quds adalah tempat suci dan terhormat bagi tiga agama Islam, Kristen dan Yahudi.
“Tindakan itu hanya dilakukan oleh orang yang tak punya hati nurani, dengan tegas dan keras PMII mengutuk tindakan extrim polisi Israel,”tandasnya.
Untuk diketahui, Masjid Al Aqsa, gerbang Damaskus Kota Tua dan distrik Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur mengalami penyerangan pada Jumat, 7 Mei 2021 malam.
Polisi menyerang jemaah yang sedang salat tarawih di Masjid al-Qiblatain di dalam Al Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet.
Bentrok tak terhindarkan dengan pemuda Palestina yang melempari tentara Israel dengan batu dan botol kaca.
Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Masjid Al Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu gerbang menuju masjid.
Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan perempuan dan anak-anak.
Polisi mengizinkan jalan yang dikendalikan melalui gerbang Kota Tua. Mereka berusaha membubarkan ibadah khusus di malam Ramadhan tersebut, sementara jemaah terus melakukan tarawih.
Masjid Al Aqsa diserang dengan total 178 orang terluka termasuk jemaah shalat, demikian Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan.