Kabupaten Bima, Halo Bima — Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bima menggelar pembahasan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum untuk wilayah Kecamatan Langgudu. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, sebagai bagian dari perencanaan layanan dasar tahun anggaran 2025 dan 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Bima Irfan Zubaidy menekankan pentingnya pemerataan akses air minum bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar bukan sekadar pencapaian target, tetapi bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak warga.

“Pemerintah berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh akses air minum yang layak dan berkelanjutan. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Irfan juga mengajak masyarakat ikut serta menjaga sumber air dan mendukung pelaksanaan program ini. “Dengan gotong royong dan peran aktif masyarakat, keberlanjutan pelayanan air minum dapat terjaga hingga generasi berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR melalui Kabid Cipta Karya dan Pembinaan Jasa Konstruksi, Muhamad Syaeful Bahri, memaparkan kondisi terkini layanan air minum di Kabupaten Bima. Hingga 2024, cakupan pelayanan baru mencapai 26,21%, sedangkan di Kecamatan Langgudu baru sekitar 4,83%.
“Melihat kondisi tersebut, perlu langkah nyata untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bima telah menyiapkan anggaran Rp 200 juta melalui APBD 2025 untuk memperluas jaringan SPAM di Desa Rompo, dengan sumber air dari Desa Waworada. Selain itu, usulan program lanjutan senilai Rp 1,45 miliar melalui Dana Alokasi Khusus 2026 juga tengah disiapkan untuk memperkuat jaringan air minum di dua desa tersebut.
Meski menghadapi sejumlah tantangan, termasuk penolakan di beberapa titik, pemerintah tetap melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah teknis juga disiapkan agar pembangunan jaringan tidak mengganggu sistem PDAM yang sudah ada.
“Solusi yang disiapkan meliputi pembagian sumber air secara proporsional, pembangunan jaringan tersendiri, dan optimalisasi operasi serta pemeliharaan melalui program OPOR,” tutur Syaeful.
Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan air minum di Kecamatan Langgudu, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat.