Salah satu faktor yang penting untuk mewujudkan peradaban bangsa yang baik adalah sistim pendidikan yang baik dan berkualitas. Dalam dunia pendidikan di Indonesia, tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak persoalan yang harus dibenahi. Di antaranya adalah pola pikir masyarakat khususnya orang tua murid, manajemen sistem pendidikan, hingga pada kualitas guru di lembaga pendidikan.
Guru adalah salah satu penentu kualitas proses tumbuh kembangnya murid secara utuh. Guru tidak saja menjadi pengajar, tetapi juga menjadi contoh dan teladan yang ikut membentuk karakter murid. Guru adalah simbol moralitas. Guru dalam melakoni profesinya memanusiakan manusia harus terus tergerak, bergerak dan mampu menggerakkan komunitasnya sesuai dengan perkembangan jaman. Guru tidak boleh dalam situasi yang nyaman. Karena jaman terus berubah dan berkembang.
Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara mengajarkan kepada kita tentang perlunya kemerdekaan belajar bagi anak Indonesia. Di mana seorang guru tidak diperkenankan untuk menuntut sesuatu kepada siswa. Namun guru diharapkan mampu memperhatikan segala kodrat yang ada pada anak. Yaitu mampu membaca minat, bakat, potensi, dan kemampuannya. Dengan demikian, potensi yang ada pada anak tersebut diharapkan mampu dituntun oleh guru agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Baca juga : Zen Abi : Tenaga Kesehatan, Ayo Bergerak!
Adapun tujuan dari pada Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara adalah lahirnya anak-anak Indonesia yang memiliki profil Pelajar Pancasila. Yaitu Pelajar yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, inovatif, berkebhinekaan global, mampu hidup bergotong royong, serta mampu bernalar kritis.
Untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila tersebut tentunya seorang Guru Penggerak harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Yaitu seorang guru yang memiliki nilai Mandiri, Reflektif, Kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada Murid.
Mandiri adalah kemampuan seorang guru yang dengan kesadaran dan inisiatif sendiri belajar untuk pengembangan dirinya baik melalui pendidikan atau pelatihan. Reflektif adalah kemauan dari guru tersebut untuk melakukan introspeksi diri terhadap apa yang pernah dilakukannya. Kolaboratif adalah kemampuan untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan diri ataupun pengembangan sekolah dan komunitas sekolah.
Guru diharapkan juga dapat menciptakan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. Dalam melakukan proses pembelajaran guru juga harus memperhatikan segala kodrat yang ada pada anak. Guru tidak saja menuntut, tetapi mampu menuntun mereka sesuai dengan kodratnya. Sehingga mereka mencapai kebahagiaan yang hakiki, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Selain nilai-nilai tersebut, Guru Penggerak juga memiliki peran sebagai Pemimpin Pembelajaran, mampu Menggerakkan kelompok-kelompok praktisi, mampu menjadi coach atau pelatih bagi guru-guru lain, mampu mendorong kerja sama antar guru, dan mendorong kepemimpinan yang berorientasi pada murid.
Dengan peran dan nilai tersebut, maka diharapkan guru mampu mewujudkan siswa yang merdeka belajar. Guru yang mampu mewujudkan siswa yang berprofil Pelajar Pancasila.
Judul Artikel : Mewujudkan Pelajar Pancasila Melalui Guru Penggerak
Penulis : MUHAJIRIN (Calon Guru Penggerak Angkatan III – Kota Bima)
Editor : Agil Balubu