DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD Tahun 2023

Alfian Indra Wirawan alias Dae Pawan ditugaskan Partai Golkar sebagai Calon Walikota Bima 2024. (Halobima/PhapaLance)

Kota Bima.  DPRD Kota Bima menggelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023. Senin(28/11). Rapat yang berlangsung malam hari itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan dan Wakil Ketua, H Mustamin. Turut hadir Sekda Kota Bima mewakili Walikota Bima.

Dua anggota Banggar, Syamsudin dan Edi Ihwansyah membacakan laporan menyampaikan, sesuai peraturan tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, naka Banggar Dprd bersama  TAPD telah melaksanakan tugas dalam membahas Raperda Tentang Apbd Tahun Anggaran 2023 dan dapa diselesaikan tepat waktu.

Dalam rangka menghasilkan Apbd yang Akuntabel, Banggar Dprd Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap  RAPBD 2023. Meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan.

Dari hasil pembahasan terhadap rancangan Pendapatan Asli Daerah (Pad) bersama perangkat daerah penghasil PAD, Banggar DPRD telah dapat mengidentifikasi sumber-sumber yang masih bisa dieksplorasi untuk meningkatan target PAD pada Tahun 2023.

Selain terhadap Pendapatan, pembahasan juga dilakukan terhadap belanja daerah dalam rangka melihat alokasi anggaran yang direncanakan untuk program atau kegiatan lainnya.

Apakah telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Ada beberapa catatan diberikan Banggar DPRD Kota Bima, adanya sumber-sumber PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal. Antara lain disebabkan belum terbangunnya sistem yang terintegrasi dan koordinasi lintas sektor.

Kepada kepala OPD agar lebih intens dalam upaya mencapai target PAD dan kurangi kebocoran PAD dengan membangun sistem yang baik.

Terkait dengan belanja daerah, Banggar DPRD Kota Bima berikan catatan, pemeriksaan telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat di perumahan relokasi, berupa pemasangan WiFi, sarana pendidikan dan tepat ibadah.

Baca Juga :  Satgas Zeni TNI AD Resmikan Jembatan Eka Paksi

Terakhir, diminta pada Pemkot Bima agar memperhatikan aset yang telah diserahkan dari pemkab Bima, antara lain dengan memberikan papan nama dan sertifikat sehingga ada kepastian hukum.

Seluruh fraksi DPRD DPRD menyampaikan pandangan akhirnya sepakat RAPBD Kota Bima tahun 2023 dapat disahkan menjadi APBD.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *