Kota Bima – Halo Bima. Penangkapan terhadap warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme terus saja berlangsung.
Setelah 4 (empat) warga Kelurahan Penatoi, Minggu pagi (28/03) ditangkap dari beberpa tempat di Kota dan Kabupaten Bima, Senen (29/03) pagi, seorang warga lainnya juga dikabarkan ditangkap di wilayah Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.
Pria yang berisial RYA tersebut ditangkap karena diduga memiliki keterkaitan dengan 4 warga yang ditangkap satu hari sebelumnya.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Bima Kota terkait penangkapan tersebut. Karena memang menurut Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, kewenangan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan terduga jaringan terorisme, menjadi kewenangan Mabes Polri.
Baca : Bom Makassar ; 4 Warga Kota Bima Diciduk Densus
Menyikapi hal ini, dalam keterangan pers yang disampaikan di Kelurahan Penatoi, Haryo Tejo menghimbau, agar warga Bima tidak ikut dan terlibat dalam organisasi atau jaringan yang anti NKRI.
“Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada warga Bima di manapun berada, agar jangan sekali kali terlibat dalam jaringan atau organisasi yang anti terhadap NKRI. Mari kita sama sama menjaga keutuhan NKRI ini”, himbaunya.
HLB-02