Halo Bima – Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) terus menguat di seluruh wilayah Pulau Sumbawa. Keseriusan ini ditunjukkan melalui deklarasi bersama tiga pilar penting: Pemerintah Kota Bima, DPRD Kota Bima, dan Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S), Rabu (14/5/2025), di kantor DPRD Kota Bima.
Deklarasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, beserta seluruh anggota dewan, jajaran pejabat lingkup Pemkot Bima, dan pengurus KP4S. Wali Kota Bima diwakili oleh Staf Ahli, H. Sukarno, serta diikuti oleh seluruh pimpinan OPD Kota Bima.
Kegiatan diawali dengan penyampaian pernyataan sikap dari KP4S yang disampaikan langsung oleh Ketua KP4S, Casman Ilmanegara. Dalam pernyataannya, KP4S menegaskan komitmen mewakili aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa, khususnya Kota Bima, dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
“Aspirasi ini lahir dari harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih mudah, pemerataan pembangunan infrastruktur di lima kabupaten/kota, serta peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam dan akses ekonomi yang lebih mandiri,” ujar Casman.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan kelanjutan dari semangat para pendahulu, seperti almarhum H. Nur A. Latif, almarhum H. Feri Zulkarnain, ST, dan almarhum H. Muhdar Arsyad, yang telah lama memperjuangkan pemekaran Pulau Sumbawa.
KP4S menaruh harapan besar kepada pemerintah, agar aspirasi ini segera ditindaklanjuti melalui pencabutan moratorium dan penyusunan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta penetapan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, dalam arahannya menyampaikan komitmen tegas lembaga yang dipimpinnya untuk mendukung pembentukan PPS.
“Hari ini DPRD Kota Bima secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan yang akan kami teruskan kepada DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” tegasnya.
Anggota DPRD, Hj. Gina Adriani, membacakan poin-poin rekomendasi DPRD Kota Bima, yang antara lain berisi:
- Mendukung penuh percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai bentuk komitmen terhadap otonomi daerah, pemerataan pembangunan, efektivitas pelayanan publik, dan pemendekan rentang kendali pemerintahan.
- Mendorong Pemerintah Kota Bima bersama pemerintah daerah lain di Pulau Sumbawa untuk aktif melakukan konsolidasi administratif dan pemenuhan syarat teknis sesuai peraturan perundang-undangan.
Deklarasi ditutup dengan penyampaian tagline bersama: “Provinsi Pulau Sumbawa Bisa”, sebagai bentuk semangat kolektif dalam memperjuangkan pemekaran provinsi baru di wilayah timur Nusa Tenggara Barat ini.