Halo Bima – BPJS Ketenagakerjaan Bima bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Komisi XII DPR RI menggelar kegiatan edukasi mengenai manfaat program perlindungan jaminan sosial bagi calon pekerja migran Indonesia, Selasa (25/11/2025). Kegiatan berlangsung di Desa Tente Kecamatan Woha dan membahas berbagai isu terbaru terkait tantangan serta kendala yang dihadapi pekerja migran.
Acara tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XII sekaligus Anggota Badan Anggaran DPR RI, Syafruddin, S.Pd, perwakilan BP2MI NTB, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima, Erlangga P.J. selaku narasumber.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara instansi terkait dengan para calon maupun pekerja migran untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, hingga harapan yang dapat menjadi dasar peningkatan kualitas perlindungan negara terhadap pekerja migran.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bima, Erlangga P.J., menegaskan bahwa pekerja migran berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial layaknya pekerja di sektor lainnya. Bahkan, terdapat manfaat tambahan yang secara khusus disesuaikan dengan potensi risiko yang mungkin dialami pekerja migran.

“Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja migran bukan hanya memberikan manfaat umum seperti peserta lainnya. Ada manfaat tambahan seperti perlindungan ketika calon pekerja migran gagal berangkat, dipulangkan sebelum kontrak berakhir, hingga perlindungan ketika terjadi kasus kriminalitas yang menimpa pekerja,” jelas Erlangga.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh calon pekerja migran semakin memahami hak-hak mereka dan mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja di semua sektor.











