Senin, 12 oktober 2020, sejumlah masa yang tergabung dalam ser8ikat mahasiswa indonesia dan hmi kota bima, melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bima. Mereka menuntut Pemerintah untuk membatalkan Rancangan Undang-Undang cipta kerja agar tidak dijadikan Undang-Undang. Masa aksi meminta kehadiran Pimpinan DPRD Kota Bima untuk memberikan pernyataan sikap terhadap tuntutan mereka.
Syamsurih, selaku Pimpinan DPRD Kota Bima mendatangi masa aksi dan berorasi bersama Mahasiswa. Dia membacakan Sumpah Mahasiswa. Usai berorasi, Syamsurih menyalami masa aksi dan pihak keamanan sebagai rasa terima kasih telah berbuat untuk rakyat.
Setelah mendapat jawaban atas aspirasinya, masa aksi membukarkan diri dengan damai dan tersenyum halobima.com