Syamsurih Dukung Kebijakan Penundaan Anggaran Masjid Agung, Ini Alasannya

Kota Bima, Halo Bima Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Pemerintah Kota Bima yang menunda pencairan dana lanjutan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin pada tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah.

Baca Juga :  Feri Sofiyan dan Syamsurih Terima LHP BPK, Kota Bima Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Syamsurih mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Dinas PUPR, dana sebesar Rp2,5 miliar yang sebelumnya dianggarkan dianggap belum mencukupi kebutuhan teknis kelanjutan pembangunan masjid, yang diperkirakan membutuhkan minimal Rp5 miliar.

“Alokasi sebelumnya dianggap tanggung. Maka langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjadwalkan ulang penganggarannya ke tahun berikutnya saya nilai bijak,” kata Syamsurih saat diwawancarai pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga :  Rapat dengan TAPD, Dewan Pertanyakan Alokasi Efisiensi Anggaran Kota Bima

Ia menambahkan bahwa anggaran awal Rp2,5 miliar tersebut ditetapkan saat Kota Bima masih dipimpin Penjabat Wali Kota H. Mukhtar Landa. Setelah pasangan ManFeri menjabat dan Inpres dikeluarkan, kebijakan efisiensi diberlakukan dan pengalokasian ulang direncanakan untuk tahun 2026.

Syamsurih menegaskan DPRD akan tetap mendukung penuh langkah tersebut demi kepentingan umat, terutama karena pembangunan masjid merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah saat ini.

Selain isu pembangunan masjid, Ketua DPRD juga menanggapi munculnya kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai kemungkinan terhentinya pembangunan Rumah Sakit Kota Bima. Ia menyatakan kepercayaannya bahwa proyek tersebut akan tetap berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, keberadaan rumah sakit baru sangat dibutuhkan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat. Ia memastikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana melalui DAK sebesar Rp131 miliar dan DAU sebesar Rp30 miliar dalam APBD 2025, yang akan digunakan untuk membangun ruang rawat inap.

“Ini sudah masuk dalam Perda APBD dan harus dijalankan. Saya optimis pembangunan RS akan selesai tepat waktu,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bima Gelar Rapat Gabungan Bahas Realisasi Anggaran Bersama TAPD dan OPD

Syamsurih menambahkan, rumah sakit tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan warga Kota Bima yang selama ini harus mencari layanan kesehatan ke daerah lain, seperti Mataram.

“Hadirnya rumah sakit ini adalah lompatan besar bagi Kota Bima. Sudah saatnya kita memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan membanggakan,” pungkasnya.

Bagikan:
Scroll to Top