Mataram,Halo Bima — Maraknya keluhan masyarakat terhadap parkir liar yang meresahkan, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah dan DPRD Kota Bima.

Kamis, 13 Februari 2025, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Bima yang melalukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswandi, yang juga ikut dalam rombongan, mengatakan bahwa, kunjungan tersebut guna mendalami rencana DPRD dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir.
“Alhamdulillah rombongan pansus yang didampingi Ketua DPRD Kota Bima diterima oleh kepala dinas dan kepala uptd (Dishub Mataram). Kunjungan ini guna memperkaya substansi raperda parkir Kota Bima,” katanya.
Menurut Siswandi, Mataram dipilih menjadi tujuan kunjungan ini berdasarkan atas pengalaman ibu Kota Provinsi NTB ini dalam menerapkan parkir berbasis Teknologi Informasi (IT).
Ia juga menceritakan pengalaman Dinas Perhubungan Kota Mataram dalam mengeluarkan perda yang mengelola parkir tersebut.
“Pada pertemuan tadi, kadishub Kota Mataram menceritakan penggunaan parkir yang berbasis IT ini. Trial dan Error sudah mereka lewati. Akhirnya Kota Mataram menerapkan parkir non tunai,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa juru parkir di Kota Mataram sudah menggunakan Sistem Informasi Juru Parkir (SIJUKIR).
“Dengan adanya sistem yang baik ini, Kota Mataram dapat mengelola parkir dengan baik dan rapih. Dari sisi ekonomi juga, tadi dijelaskan bahwa metode parkir ini dapat meningkatkan PAD Kota Mataram,” ujar Siswandi.
Diketahui, saat ini DPRD Kota Bima sedang merancang Peraturan Daerah yang mengatur tentang penataan parkir Kota Bima. Sebelumnya telah dilakukan uji coba untuk parkir elektronik. Dengan hadirnya Perda Parkir ini, diharapkan penataan parkir di Kota Bima menjadi tertib dan teratur.