agil safero

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah Kota Bima. Pemerintah Kota Bima akan mulai tegakan Peraturan daerah tentang sampah. Bagi setiap warga Kota Bima yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda 500 ribu rupiah. Hal itu disampaikan Pj Walikota Bima Mohammad Rum saat memimpin aksi bersih lingkungan di Kelurahan Tanjung. Minggu (19/11). …

Awas ‼️ Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda 500 Ribu Rupiah Selengkapnya »

Kenali Resiko Penyakit Jantung, Prodia Gelar Seminar Nasional Di Kota Bima

Kota Bima, Laboratorium Klinik Prodia (PT Prodia Widyahusada Tbk) menggelar serangkaian kegiatan seminar nasional sepanjang tahun 2023 dengan mengusung tema besar “Personal and Precise Partner for Your Health”, seluruh rangkaian kegiatan ditujukan untuk menonjolkan eksistensi Prodia sebagai mitra kesehatan terpercaya masyarakat agar terus sehat dan dapat melangkah lebih jauh bersama Prodia. 23 September 2023, Giliran …

Kenali Resiko Penyakit Jantung, Prodia Gelar Seminar Nasional Di Kota Bima Selengkapnya »