Sidak Tiga Lokasi Pelayanan Publik, Wali Kota Bima Intruksikan Disiplin ASN, Kebersihan, dan Tertib Ternak

Halo Bima — Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lokasi pelayanan publik di Kecamatan Raba dan Rasanae Timur pada Selasa pagi, 8 April 2025.

Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin melihat daftar hadir ASN saat melakukan sidak

Lokasi yang disambangi adalah Kantor Kelurahan Rabangodu Selatan, UPT Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BPPPK), serta Kantor Kelurahan Kumbe.

Dalam sidaknya, Wali Kota menyoroti tiga hal penting: kedisiplinan kerja aparatur, kebersihan lingkungan kantor, dan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di lingkungan warga.

“Disiplin kerja adalah pondasi pelayanan. Setiap pegawai harus hadir tepat waktu dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Ketidakhadiran tanpa alasan itu bentuk kelalaian terhadap amanah masyarakat,” tegas Wali Kota Rahman.

Baca Juga :  Wali Kota Bima Salurkan Bansos Penyandang Disabilitas dan Lansia Terlantar

Aji Man sapaan akrabnya, juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kantor sebagai representasi dari kinerja pemerintah.

“Kantor yang rapi dan bersih mencerminkan pelayanan yang baik. Kalau lingkungan kerja saja tidak tertata, bagaimana bisa memberi pelayanan terbaik kepada warga?” tambahnya.

Terkait ternak yang dilepasliarkan, Wali Kota meminta aparat kelurahan aktif memberikan edukasi dan teguran kepada warga.

“Ternak yang dibiarkan berkeliaran bisa sebabkan kecelakaan, gangguan kebersihan, bahkan penyakit. Ini tanggung jawab bersama, dan pemerintah harus hadir memberi ketegasan,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD Kota Bima Capai 99 Persen, DPRD Beri Apresiasi dan Masukan

Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, tertib, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Bagikan:
Scroll to Top