Sekda NTB Lantik Tujuh Pejabat Fungsional Lingkup Provinsi NTB

Mataram, Halo Bima – Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. Lalu Gita Ariadi.,M.Si, resmi melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kinerja di berbagai sektor. Berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Rabu, 16/10/2024.

Sekda NTB, yang akrab disapa Miq Gita, menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pemerintahan.

“Posisi ini tidak membatasi perkembangan karir seorang pegawai negeri sipil (PNS). Sebaliknya, karir PNS bersifat dinamis dan memungkinkan peralihan ke jabatan administrasi atau pimpinan tinggi berdasarkan kinerja,” jelasnya.

Adapun ketujuh pejabat yang dilantik terdiri dari satu Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama, tiga Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) Ahli Pertama, satu Polisi Pamong Praja, serta dua Guru Ahli Pertama. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kinerja organisasi pemerintah daerah NTB.

Miq Gita juga menyinggung mengenai perubahan sistem yang kini lebih banyak mengarahkan PNS ke jalur fungsional.

“Dalam rekrutmen CPNS sekarang langsung ke fungsional, sedangkan proses lainnya akan menyesuaikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda NTB menjelaskan tentang penempatan beberapa pejabat fungsional yang baru dilantik. Salah satunya adalah Widyaiswara Utama yang akan bertugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB.

“Widyaiswara Utama Sridana ditugaskan di BPSDM Provinsi NTB, sedangkan Widyaiswara Madya Saharudin, S.Sos., M.H., akan menjalankan tugas di Inspektorat Provinsi NTB,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para pejabat fungsional untuk semakin profesional dan berdedikasi dalam menjalankan amanahnya, serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat NTB. Pemerintah Provinsi berharap langkah ini akan membuat pemerintahan lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *