Kota Bima,Halo Bima — Gonjang ganjing persoalan gugatan Pilkada oleh Paslon lain di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, bukanlah fokus utama yang menjadi atensi dan perhatian Paslon Man-Feri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2024-2029.
Justru yang menjadi poin penting Man-Feri dan timnya, bagaimana sesegera mungkin, menyelaraskan program-program yang ada dalam visi-misi dan janji-janji saat kampanye, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun anggaran 2025 di Pemkot Bima.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Harian Pemenangan Man-Feri, Abdul Rauf, menjawab wartawan via seluler, Kamis 12 Desember 2024.
Disampaikan Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat ini, bicara proses gugatan di MK, Man-Feri hanyalah pihak terkait dari gugatan paslon lain. Sebab pihak utamanya yang digugat adalah pelaksana Pilkada.
Tidak itu saja, gugatan MK itu, selain menjadi hal yang lumrah dalam proses hukum bagi paslon yang merasa perlu menggugat, hemat Rauf, tidak ada yang begitu urgensi dan menjadi penghalang proses kemenangan Man-Feri di Pilkada Kota Bima.
Sebabnya, proses dan tahapan Pilkada terutama saat pungut hitung hingga rekapitulasi, baik ditingkat PPK hingga di tingkat KPU Kota Bima, berjalan normal.
Tidak ada pula persoalan luar biasa yang terjadi.
“Para Saksi mulai dari pungut hitung, rekapitulasi PPK hingga KPU, semua menandatangani berita acara. Apalagi tidak ada rekomendasi Bawaslu yang memasalahkan proses dan tahapan pungut hitung sampai rekapitulasi. Jadi bagi kami, gugatan di MK menjadi tidak ada yang dikhawatirkan,”sebutnya.
Yang terpenting sekarang, pastinya, akan lebih berkonsentrasi terkait pengalihan kepemimpinan di Kota Bima dengan menyiapkan segala sesuatu, terutama soal penyelarasan RPJMD dan postur APBD 2025, menyesuaikan dengan visi-misi Man-Feri sebagaimana yang disampaikan pada janji kampanye.
“Minimal pada tahun anggaran 2025, sejumlah pokok pikiran tang tertuang dalan visi-misi, dapat terealisasi mulai tahun anggaran berjalan,”ucapnya.(RED)