Halo Bima — Pemerintah Kabupaten Bima kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat bergengsi ini menjadi capaian ke-10 kalinya bagi Pemkab Bima, dan merupakan yang pertama di bawah kepemimpinan Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati H Irfan.
Penyerahan piagam WTP dilangsungkan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-NTB, Selasa (27/05/2025) di Auditorium BPK Perwakilan NTB, Mataram. Piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPK NTB, Suparwadi, kepada Bupati Bima Ady Mahyudi dan Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari.
Dalam sambutannya, Kepala BPK NTB Suparwadi menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“BPK memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemerintah daerah yang telah menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Mudah-mudahan hal tersebut dapat dipertahankan,” ungkap Suparwadi.
Bupati Bima Ady Mahyudi mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran OPD. Ia menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke depan.
“Saya berharap hasil ini tidak membuat para kepala OPD terlena, tapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di masing-masing unit kerja,” harapnya.
Bupati hadir didampingi Sekda Adel Linggi Ardi, Inspektur Agus Salim, Sekretaris DPRD Edy Tarunawan, serta Plt. Kepala BPKAD Aries Munandar beserta jajaran.