
Halo Bima – Meskipun saat ini tengah berlangsung cuti bersama, Dinas Sosial Kota Bima tetap memberikan layanan pembuatan BPJS gratis bagi masyarakat. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi pasien dalam kondisi darurat yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Yuliana, menyampaikan bahwa layanan tersebut tetap dibuka untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan akses BPJS dalam keadaan darurat tidak mengalami kendala administratif. Namun, pelayanan hanya tersedia pada hari kerja dan tidak beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.
“Kami memahami bahwa kebutuhan akan BPJS sangat mendesak, terutama bagi pasien yang sedang dalam perawatan medis. Oleh karena itu, kami tetap memberikan pelayanan meskipun dalam masa cuti bersama,” ujar Yuliana, Kepala Dinas Sosial Kota Bima saat diwawancarai usai dirinya melaksanakan shalat Idul Fitri, Senin (31/03/2025).
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini diimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kota Bima dengan membawa dokumen pendukung, yaitu fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu, dan Surat Keterangan Rawat Inap dari fasilitas kesehatan terkait. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pasien yang mengalami kondisi darurat dapat segera memperoleh bantuan kesehatan yang diperlukan.
Keputusan untuk tetap membuka layanan BPJS gratis ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama keluarga pasien yang terbantu dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Dinas Sosial Kota Bima juga mengingatkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi pasien dalam keadaan darurat dan tidak untuk pendaftaran BPJS reguler.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima tetap terjaga, meskipun dalam suasana libur cuti bersama.