Halo Bima – Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menanggapi langsung aspirasi yang disampaikan oleh Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi melalui aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bima, Senin (11/5/2026).
Dalam menerima massa aksi, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., serta Anggota DPRD Kota Bima, Iwan Kamararuzzaman.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi Lapangan Serasuba serta persetujuan terhadap rencana penambahan anggaran untuk Lapangan Serasuba Tahun Anggaran 2026.
Pimpinan DPRD Kota Bima menerima dan mendengarkan secara langsung seluruh poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Bima.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan peninjauan langsung ke Lapangan Serasuba yang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, bersama unsur pimpinan DPRD dan Komisi III.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui rapat kerja bersama Komisi III serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi, agar pembahasan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Segala bentuk masukan dan kritik dari masyarakat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam memastikan program dan penganggaran berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan,” tambahnya.
Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan massa aksi difasilitasi untuk berdialog dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPRD Kota Bima sebagai bahan tindak lanjut dalam pembahasan berikutnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian aksi selesai dilaksanakan.











