Kemiskinan Ekstrem di NTB Masih Tinggi, Butuh Kebijakan Ekonomi yang Tepat dan Terukur.

Abdul Rauf. Foto : Phapa Lance

Penulis: Dr (Cand). Abdul Rauf, ST.,MM | Anggota DPRD Prov NTB.

Kondisi kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih memerlukan perhatian serius dan langkah taktis dari seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, per Maret 2025 angka kemiskinan di NTB berada pada 11,78 persen atau sekitar 654.570 jiwa, dengan kemiskinan ekstrem masih bertahan di angka 2,04 persen, setara lebih dari 113.000 jiwa penduduk.

Tiga kabupaten tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi di NTB, yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima.

Di Lombok Timur, sebanyak 58.262 rumah tangga dikategorikan sebagai miskin ekstrem, berdasarkan data P3KE dan hasil verifikasi lapangan.

Lombok Utara mencatat angka 5,79 persen, tertinggi secara persentase di NTB.

Kabupaten Bima mengalami lonjakan tajam menjadi 13,88 persen pada Maret 2024, jauh di atas rata-rata provinsi.

Kondisi ini menjadi sinyal tegas bahwa kemiskinan ekstrem belum terkendali secara menyeluruh, meskipun berbagai program telah dijalankan. Di tengah potensi sumber daya alam NTB yang melimpah — mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata — angka ini menunjukkan bahwa kebijakan belum sepenuhnya berpihak pada ekonomi rakyat kecil.

Permasalahan yang Dihadapi:

  1. Kelemahan validasi dan integrasi data kemiskinan membuat intervensi sering salah sasaran.
  2. Program bersifat konsumtif dan tidak berkelanjutan. Banyak bantuan sosial tidak disertai dengan transformasi ekonomi rumah tangga miskin.
  3. Potensi lokal belum dioptimalkan berbasis desa dan kebutuhan pasar.
  4. Kurangnya pengawasan dan keterbukaan terhadap hasil program pengentasan kemiskinan.

Langkah Solusi yang Perlu Didorong:

Sebagai anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi ekonom saya menyampaikan beberapa langkah strategis yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah NTB :

  1. Percepatan konsolidasi dan verifikasi data Regsosek, P3KE, dan DTKS berbasis desa untuk memastikan program tepat sasaran.
  2. Implementasi Program “Desa Mandiri Ekonomi” dengan pendekatan berbasis potensi lokal: pertanian terpadu, peternakan rakyat, UMKM berbasis keluarga, serta koperasi produksi.
  3. Refocusing anggaran daerah pada sektor produktif dan kegiatan padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal.
  4. Peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas program pengentasan kemiskinan, termasuk penyediaan dashboard publik yang dapat dipantau oleh DPRD, masyarakat, dan media.
Baca Juga :  Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Abdul Rauf Koordinasi Dengan Ketua DPRD dan Gubernur NTB, Pertamina Siap Gelar Operasi Pasar

Komitmen Pemerintah Provinsi NTB:

Kami apresiasi Pemerintah Provinsi NTB, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, telah menempatkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Komitmen ini diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan penekanan pada pendekatan pembangunan berbasis desa, serta integrasi data kemiskinan dengan sistem pelayanan sosial daerah.

Kami menyambut baik komitmen tersebut dan siap mengawal implementasinya melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, agar betul-betul menyentuh sasaran dan memberi dampak nyata di lapangan.

Kemiskinan ekstrem di NTB, khususnya di Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima, adalah tantangan serius yang tidak cukup dijawab dengan program jangka pendek. Diperlukan reformasi arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, berbasis data yang akurat, serta melibatkan partisipasi masyarakat sejak dari perencanaan.

Kami di Komisi II DPRD NTB akan terus mendorong kebijakan yang adil dan berbasis bukti, agar NTB benar-benar mampu keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem, bukan hanya dalam angka statistik, tapi dalam kualitas hidup nyata masyarakat.

Bagikan:
Scroll to Top