Kota Bima. Melonjaknya kasus covid-19 di Kota Bima akhir-akhir ini, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH. Dirinya menghimbau kepada Pemerintah Kota Bima agar segera berlakukan pembatasan kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima.
“Melihat kondisi ini, saya selaku Wakil Ketua DPRD menghimbau agar Pemkot harus segera berlakukan WFO(Work From Office) sebanyak 50 porsen dari jumlah ASN yang ada, dan protokol kesehatan lebih diperketat lagi”, ujarnya.
Ia kembali mengingatkan Pemerintah, bahwa dari data 38 warga Kota Bima yang dinyatakan positif covid, beberapa merupakan ASN Kota Bima, seperti pada Dinas Perkim dan BPPKAD. Ini tentunya harus segera menjadi perhatian serius Pemkot Bima dalam sama-sama menjaga tak meluasnya penyebaran Covid-19.
“Penting (Pemerintah) untuk memastikan para ASN dapat bekerja dengan tenang dan aman. Karena sekarang ASN pada takut dengan peningkatan kasus covid yang sangat cepat saat ini.” Lanjut Duta Partai Amanat Nasional itu.
Dirinya juga khawatir, jika virus ini cepat menyebar kepada warga, fasilitas kesehatan yang ada di Kota Bima tidak mampu menampung dan menyiapkan sarana perawatan pasien covid.
“Saya pribadi tidak ingin seperti kota-kota besar, oksigen habis, ruang isolasi penuh. untuk itu kembali saya ingatkan, perketat protokol kesehatan”
Selain kepada pemerintah, Syamsurih juga mengajak masyarakat untuk sadar betapa bahayanya virus corona ini, sehingga perlu menerapkan protokel kesehatan mulai dari diri sendiri.