Gandeng BPS, Dinsos Kota Bima Siap Laksanakan Pemutakhiran DTSEN

Kota Bima, Halo Bima — Dinas Sosial Kota Bima melaksanakan pelatihan teknis penggunaan aplikasi SIKSMA Mobile yang akan digunakan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Kamis (27/02/2025).

SDM PKH saat mengikuti pelatihan aplikasi SIKSMA Mobile yang dipandu oleh BPS Kota Bima.
SDM PKH saat mengikuti pelatihan aplikasi SIKSMA Mobile yang dipandu oleh BPS Kota Bima.

Bertempat di aula Dinas Sosial Kota Bima, pelatihan diikuti oleh 38 Pendamping PKH Kota Bima. Sementara itu pengantar materi pelatihan dipercayakan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima.

Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana menyampaikan, pemutakhiran DTSEN ini merupakan mandat dari Presiden RI melalui Kementerian Sosial.

“Kami sebagai perpanjangan tangan kemensos segera melakukan persiapan pendataan,” ujarnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Data, Dinsos dan Disdukcapil Teken MoU

Yuliana menjelaskan bahwa Kementerian Sosial dan BPS RI telah menandatangani kerjasama antar lembaga untuk mengawal suksesnya pemutakhiran DTSEN ini.

“Kemensos dan BPS sudah bekerja sama. Pola dan teknik pendataannya dari BPS. Sedangkan Kemensos menyiapkan SDMnya yaitu pendamping PKH untuk tim lapangannya,” jelasnya.

Yuliana berharap, hadirnya DTSEN ini dapat menghasilkan data yang akurat sehingga pemberian bantuan sosial tepat sasaran.

“Selama ini kami akui masih ada kekurangan dalam hal data penerima bansos. Jadi DTSEN ini diharapkan akan menjadi data rujukan yang akurat bagi calon penerima bansos, sehingga bansosnya nanti akan tepat guna tepat sasaran,”

Baca Juga :  Dinsos Kota Bima Verival 4864 Calon Penerima PKH dan Sembako

Diketahui, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berfungsi untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi dari berbagai Kementerian/Lembaga. DTSEN digunakan sebagai acuan data utama untuk penyaluran program pembangunan dan bantuan sosial. adapun Tujuan DTSEN adalah: 

  • Mendukung keterpaduan program pembangunan nasional
  • Meningkatkan efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial
  • Mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan sosial
  • Memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran
  • Mendukung sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
Bagikan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *